
Lelang dan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara (Foto: Yudi)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil menghimpun puluhan juta rupiah dari hasil lelang dan penjualan langsung barang rampasan negara. Dalam dua kali pelaksanaan lelang yang digelar pada 28 Juli dan 30 Juli 2026, Kejari Ponorogo mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp77,5 juta. Capaian tersebut telah melampaui separuh target PNBP dari barang rampasan yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp150 juta. Seluruh hasil penjualan nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai PNBP.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Kejari Ponorogo, Sebastian, mengatakan lelang pertama digelar pada 28 Juli 2026 dengan objek berupa barang elektronik, khususnya telepon seluler. Dari 35 paket yang dilelang, Kejari Ponorogo berhasil memperoleh PNBP sekitar Rp28,2 juta. Sementara pada 30 Juli 2026, Kejari menggelar penjualan langsung terhadap barang rampasan dengan nilai ekonomis di bawah Rp35 juta per paket. Barang yang dijual meliputi kayu, sepeda motor scrap, sepeda kayuh, hingga gergaji mesin dengan total hasil penjualan mencapai Rp49,2 juta.
“Dari dua kali pelaksanaan lelang dan penjualan langsung, kami berhasil menghimpun sekitar Rp77,5 juta. Nilai tersebut sudah lebih dari 55 persen dari target PNBP barang rampasan tahun ini sebesar Rp150 juta. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun,” ujar Sebastian.
Menurut Sebastian, mekanisme lelang dan penjualan langsung dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memberikan kepastian hukum terhadap barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, hasil penjualan juga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP.
Salah seorang peserta lelang, Agung, mengaku berhasil mendapatkan beberapa barang, di antaranya kayu glondongan, sepeda kayuh, dan satu unit sepeda motor. Ia mengaku mengikuti lelang karena harga yang ditawarkan masih sesuai dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas pekerjaannya sehari-hari.
“Saya mendapatkan kayu glondongan, sepeda angin, dan satu unit motor. Rencananya barang-barang ini akan saya manfaatkan untuk mendukung pekerjaan, sehingga selain harganya terjangkau juga masih memiliki nilai guna,” kata Agung.
Kejari Ponorogo berharap pelaksanaan lelang barang rampasan negara ke depan terus mendapat antusiasme masyarakat. Selain menjadi sarana optimalisasi aset negara, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan barang dengan harga kompetitif.



