
Marjuni kepala kantor kementrian Haji dan Umroh Ponorogo (Foto: Yudi)
Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji. Pemerintah memangkas masa tunggu keberangkatan haji sehingga antrean jamaah menjadi lebih singkat dibanding sebelumnya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Ponorogo, Marjuni, membenarkan bahwa masa tunggu haji untuk wilayah Jawa Timur kini diperkirakan sekitar 28 tahun. Sebelumnya, calon jamaah harus menunggu hingga sekitar 33 tahun.
“Kalau mendaftar pada Juni 2026 ini, estimasi keberangkatannya sekitar tahun 2054. Sebelumnya, dengan masa tunggu sekitar 33 tahun, estimasi keberangkatan baru pada 2059. Jadi sekarang waktu tunggunya menjadi lebih singkat,” ujar Marjuni.
Marjuni menjelaskan, perubahan tersebut dipengaruhi sistem pembagian kuota haji yang kini menggunakan daftar tunggu atau waiting list setiap provinsi secara proporsional. Berbeda dengan sebelumnya yang lebih banyak didasarkan pada jumlah penduduk muslim.
Ia mengimbau masyarakat yang telah memiliki kemampuan untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji.
“Jangan menunda pendaftaran. Menunda tidak akan menghentikan antrean, justru setiap tahun jumlah pendaftar terus bertambah sehingga antrean juga terus bergerak. Semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula memperoleh nomor porsi keberangkatan,” tambah Marjuni.



