
Agus Sugiarto sekda Ponorogo (foto: Yudi)
Program pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Ponorogo belum sepenuhnya berjalan mulus. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan lahan, terutama di wilayah kelurahan yang memiliki aset daerah sangat terbatas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan saat ini sedikitnya terdapat 24 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di tingkat kelurahan yang belum dapat dibangun karena belum tersedianya lahan yang memenuhi syarat.
“Sedikitnya ada 24 koperasi di tingkat kelurahan yang belum bisa dibangun. Kendala utamanya adalah keterbatasan lahan,” ujar Agus Sugiarto.
Menurutnya, sulitnya mencari lahan dengan ukuran minimal 20 x 30 meter menjadi pemicu utama terhambatnya pembangunan. Bahkan, lima kelurahan di antaranya tercatat sama sekali tidak memiliki aset daerah yang bisa dimanfaatkan.
“Lima kelurahan bahkan tidak memiliki aset daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan koperasi,” jelasnya.
Agus menegaskan, pemanfaatan aset daerah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah harus memastikan status lahan benar-benar aman dan tidak bermasalah.
“Pemanfaatan aset daerah membutuhkan proses yang ketat dan tidak bisa grusa-grusu. Lahan harus dipastikan bebas dari sengketa maupun sewa pihak lain, serta harus melalui proses appraisal atau penilaian aset terlebih dahulu,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Pemkab juga akan menggandeng Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) serta Kodim setempat guna memetakan solusi terbaik agar program yang diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat tersebut tetap bisa berjalan.



