
Sebuah balon udara berukuran sekitar 8 meter dengan diameter 3 meter jatuh di kebun singkong milik warga Desa Cekok, Kecamatan Babadan, pada Kamis, 26 Maret 2026. Balon tersebut jatuh dalam kondisi masih panas dan mengeluarkan asap.
Salah satu saksi mata, Amirul Sholikin, mengatakan balon udara tersebut mendarat di area kebun warga di Dusun Krajan.
“Saat jatuh, balon masih dalam kondisi panas dan mengeluarkan asap di kebun warga,” ujar Amirul.
Ia menambahkan, tak lama setelah balon jatuh, dua remaja yang diperkirakan masih usia SMP datang ke lokasi dan membawa balon tersebut.
“Tidak lama kemudian, ada dua anak muda datang dan membawa pergi balon itu. Sepertinya bukan warga sini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Babadan, AKP Yuda Setiawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga, kemudian anggota langsung melakukan pencarian,” jelas AKP Yuda.
Dalam waktu kurang dari satu jam, balon udara tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas.
“Balon udara berhasil kami amankan kurang dari satu jam, dengan panjang sekitar 8 meter dan diameter sekitar 3 meter, berikut sumbunya yang masih menyala,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa pengaman karena berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara tanpa pengaman, karena sangat berisiko,” pungkasnya.



