Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Gontor FC Tantang Timnas All Star, Perayaan 1 Abad Gontor di Supercoppa
  • Masakan Sate Gule Jadi Primadona, Jasa Masak Diserbu Saat Idul Adha
  • Lempar Jumroh Jemaah KBIHU Surya Mabrur Berjalan Lancar, 97 Persen Jemaah Sehat
  • Baru Terbentuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Berhasil Meringkus 2 Spesialis Maling Motor
  • Iduladha, Jasa Membuat Abon dan Olahan Daging Laris Manis
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • April
  • 9
  • Jelang Sidang Perdana, Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Diterpa Berita Hoaks Tutup Usia
  • Headline
  • Jelajah

Jelang Sidang Perdana, Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Diterpa Berita Hoaks Tutup Usia

Gema Surya FM Kamis 9 April 2026 | 13:02 WIB
Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

PONOROGO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Sugiri Sancoko, mantan Sekda Agus Pramono, dan mantan Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, memasuki babak krusial.

Ketiganya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Jumat, 10 April 2026, di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kabarnya, mereka telah diberangkatkan dari Jakarta menuju Surabaya pada Kamis (9/4/26) dini hari.

Penasihat hukum terdakwa, M. Hasim, menjelaskan bahwa ada enam kuasa hukum yang siap mendampingi mantan orang nomor satu di Bumi Reog ini, dengan diketuai oleh Indra Pringakasa, S.H., M.H. Ia menyampaikan pesan dari Bupati nonaktif Sugiri agar masyarakat bersedia mendoakannya agar selalu sehat dan diberi kekuatan.

Tak lupa, ia juga menyampaikan permohonan maaf. Menurutnya, kondisi Sugiri Sancoko saat ini sehat, sekaligus menepis kabar di media sosial yang menginformasikan bahwa beliau meninggal dunia di tahanan rutan.

Sekadar informasi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat, 7 November 2025, dengan barang bukti uang senilai Rp500 juta. 

Selain Sugiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono dan Dirut RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, juga turut terseret.

Selain itu, terdapat nama Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr. Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu, 8 November 2025. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Masakan Sate Gule Jadi Primadona, Jasa Masak Diserbu Saat Idul Adha

Related Stories

FXCV
  • Jelajah

Gontor FC Tantang Timnas All Star, Perayaan 1 Abad Gontor di Supercoppa

Gema Surya FM Minggu 31 Mei 2026 | 16:52 WIB
proses pembuatan sate gule (foto: ani)
  • Jelajah

Masakan Sate Gule Jadi Primadona, Jasa Masak Diserbu Saat Idul Adha

Gema Surya FM Sabtu 30 Mei 2026 | 14:12 WIB
Jemaah KBIHU (Foto: H. Tantowi Mudhofar SHI. MAg)
  • Headline
  • Jelajah

Lempar Jumroh Jemaah KBIHU Surya Mabrur Berjalan Lancar, 97 Persen Jemaah Sehat

Gema Surya FM Sabtu 30 Mei 2026 | 13:54 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.