
Pasca tertangkap setelah sempat menjadi buronan, Kejaksaan Negeri Ponorogo terus mendalami kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Ponorogo dengan tersangka DSKW alias Lette.
Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka Lette diketahui memiliki peran mencari calon nasabah atau kreditur dalam praktik kredit fiktif tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami peran tersangka dalam perkara tersebut.
“Yang bersangkutan baru tertangkap setelah kurang lebih sembilan bulan menjadi DPO, sehingga saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait perannya dalam kasus ini,” ujarnya.
Dari keterangan sementara, jumlah korban yang berhasil dijaring oleh tersangka diperkirakan sekitar 15 orang. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan proses pemeriksaan lanjutan.
“Untuk sementara ada sekitar 15 korban, tetapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah sesuai dengan perkembangan penyidikan,” imbuhnya.
Kasus kredit fiktif ini diketahui merugikan negara hingga sekitar Rp600 juta. Tersangka Lette sendiri sebelumnya merupakan mantri di bank tersebut.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan dan pengembangan kasus,” jelas Ugra.
Sekadar informasi, DSKW merupakan tersangka sekaligus diduga sebagai otak dalam kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Ponorogo, Cabang Ponorogo.
Dalam perkara ini, DSKW tidak sendiri. Ia terjerat bersama dua tersangka lainnya, yakni SPP dan NAF, yang juga memiliki peran dalam praktik kredit fiktif tersebut.



