Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 10
  • Jelang Lebaran, Satpol PP Turunkan Sejumlah Papan Reklame dan Banner yang Langgar Perda
  • Jelajah

Jelang Lebaran, Satpol PP Turunkan Sejumlah Papan Reklame dan Banner yang Langgar Perda

Gema Surya FM Selasa 10 Maret 2026 | 13:51 WIB
Satpol

Menjelang Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan penertiban banner dan papan reklame yang melanggar aturan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menertibkan sejumlah banner reklame yang masa izinnya telah habis serta pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan tempat yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, mengatakan banner yang ditertibkan merupakan reklame yang menyalahi aturan perda. Keberadaan reklame kadaluwarsa tersebut dinilai mengganggu pemandangan serta kenyamanan pengguna jalan.

“Banner yang kami tertibkan ini adalah yang masa izinnya sudah habis atau pemasangannya tidak sesuai aturan perda,” ujar Hendra Asmara Putra.

Ia menjelaskan, pada Selasa, 10 Maret 2026, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik mulai dari kawasan Tambakbayan, Jeruksing hingga Terminal Seloaji. Dari kegiatan tersebut, puluhan banner dengan berbagai ukuran berhasil diturunkan oleh petugas.

“Dari hasil penyisiran, kami menemukan puluhan banner berbagai ukuran yang kemudian kami turunkan karena melanggar aturan,” jelasnya.

Menurut Hendra, di lapangan masih ditemukan banner yang sudah rusak bahkan ada yang melintang sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Apalagi sekarang musim hujan disertai angin kencang. Banner yang rusak dan melintang ini tentu cukup berbahaya bagi pengendara yang melintas,” tambahnya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, Satpol PP tidak langsung menjatuhkan sanksi kepada pemilik reklame. Namun petugas akan memberikan pembinaan, terutama bagi pelaku yang melakukan pelanggaran secara berulang.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sunarto, Anggota DPRD Meminta Pansel Umumkan Nilai Tiga Besar Calon Sekda
Next: Reog Balon Carnival Dipadati Ribuan Penonton, 44 Peserta Lokal dan Luar Daerah Ikut Meriahkan

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.