
Sarang tawon berukuran jumbo yang meresahkan warga di Jalan Jagadan, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, berhasil dievakuasi tim Damkar Satpol PP Pemkab Ponorogo, Kamis sore, 11 Desember 2025. Sarang tawon jenis Vespa affinis tersebut bersarang di atas pohon jati setinggi lima belas meter di pekarangan milik warga bernama Barokah.
Barokah, salah satu warga, mengaku keberadaan sarang ini sangat meresahkan karena tawon-tawon tersebut kerap masuk hingga ke dalam rumah. Dirinya mengaku khawatir tawon akan menyengat warga, terutama karena banyak anak kecil yang bermain di sekitar lokasi.
Sarang tersebut sebenarnya sudah ada sejak beberapa bulan lalu. Namun, dalam seminggu terakhir ukurannya membesar dengan cepat hingga mencapai diameter 50 sampai 70 sentimeter.
Sementara itu, Andi Susanto, petugas Damkar, mengungkapkan bahwa proses evakuasi cukup sulit karena lokasi sarang yang tersembunyi dan berada di ketinggian. Petugas membutuhkan waktu hampir satu jam untuk melumpuhkan sarang menggunakan metode semprotan campuran sabun deterjen. Sarang kemudian diamankan dan dimusnahkan agar tidak membahayakan warga sekitar.



