Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Ratusan ASN di Ponorogo Memasuki Masa Pensiun, di Dominasi Guru
  • Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, PPPK Dipastikan Aman
  • Lagi, Belasan Lapak Pedagang Kembali Ditertibkan Satpol PP di Kawasan Jalan Baru dan Juanda
  • Sejak Harga Plastik Naik, Hampir Semua Bahan Kebutuhan Ikut Melangit, Pedagang Mengeluh Sepi
  • Sering Terjadi Lakalantas di Perempatan Unmer Tonatan, Dishub akan Pasang Speedbump
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • November
  • 26
  • Masih Dihitung, Anggaran untuk Lahan Relokasi TPA Mrican Jenangan Kawasan Hutan Kayu Putih Sukun
  • Headline
  • Jelajah

Masih Dihitung, Anggaran untuk Lahan Relokasi TPA Mrican Jenangan Kawasan Hutan Kayu Putih Sukun

Gema Surya FM Rabu 26 November 2025 | 13:46 WIB
mrican

kebutuhan anggaran relokasi TPA di lokasi baru tersebut masih dihitung oleh TAPD dan DPRD Ponorogo - sugiharto

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ponorogo memastikan akan mengalokasikan anggaran 2026 untuk proses relokasi penggunaan kawasan hutan kayu putih Sukun, tepatnya di Desa Mrican Jenangan, seluas 9 hektare untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican. Hanya saja, besaran anggarannya masih dalam pembahasan RAPBD 2026 di pansus DPRD.

Seperti yang dikatakan Agus Sugiharto, Plh Sekda Ponorogo, kebutuhan anggaran relokasi TPA di lokasi baru tersebut masih dihitung oleh TAPD dan DPRD Ponorogo. Menurutnya, perhitungan kebutuhan anggaran untuk relokasi TPA harus dilakukan dengan sangat cermat, di tengah transfer kas daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang terpotong Rp261 miliar.

Lanjut Agus, Pemkab juga memiliki skala prioritas terkait kebutuhan masyarakat. Hanya saja pihaknya belum bisa menyebutkan besaran anggaran untuk relokasi penggunaan kawasan hutan kayu putih Sukun di Desa Mrican Jenangan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican.

Sekadar informasi, Kementerian Kehutanan telah memberi lampu hijau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk penggunaan TPA sampah di Ponorogo. Kementerian Kehutanan menyetujui penggunaan kawasan hutan kayu putih Sukun di Desa Mrican Jenangan seluas 9 hektare untuk relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sukseskan KDKMP, TNI Fokus Cari Lahan
Next: Pencuri Gasak Brankas SMPN 1 Pulung, Uang Ratusan Juta Rupiah Raib

Related Stories

dfspni
  • Jelajah

Ratusan ASN di Ponorogo Memasuki Masa Pensiun, di Dominasi Guru

Gema Surya FM Rabu 29 April 2026 | 15:03 WIB
ugikkk
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, PPPK Dipastikan Aman

Gema Surya FM Rabu 29 April 2026 | 13:51 WIB
POLL
  • Jelajah

Lagi, Belasan Lapak Pedagang Kembali Ditertibkan Satpol PP di Kawasan Jalan Baru dan Juanda

Gema Surya FM Rabu 29 April 2026 | 13:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.