
Dok Gemasurya
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo siap melakukan pendampingan kepada pondok pesantren (ponpes) yang akan mendirikan bangunan. Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengatakan bahwa pendampingan tersebut dilakukan agar kualitas bangunan memenuhi ketentuan teknis konstruksi sehingga aman.
“Kami siap mendampingi pondok pesantren yang akan membangun agar hasilnya memenuhi standar teknis dan konstruksi yang aman,” ujar Jamus.
Langkah itu, lanjutnya, dilakukan untuk meminimalisasi kejadian ambruknya bangunan pondok seperti yang terjadi di Ponpes Al-Khoziny Buduran, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
“Secara tugas pokok dan fungsi, DPUPKP memang menjadi OPD yang bertanggung jawab dalam bidang infrastruktur bangunan,” jelasnya.
Jamus menegaskan, timnya akan melakukan pendampingan dan asesmen terhadap kelayakan serta kepatuhan standar bangunan pondok. Ia juga menambahkan pentingnya aspek perizinan seperti izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Kami membuka ruang bagi seluruh ponpes yang ingin berkonsultasi tentang PBG maupun sertifikat laik fungsi (SLF),” terang Jamus.
Dijelaskannya, di Ponorogo terdapat 123 pondok pesantren yang berpotensi melakukan pembangunan. PBG diajukan sebelum pembangunan, sedangkan SLF diajukan setelah pembangunan selesai.
“Kedua dokumen ini penting untuk memastikan bangunan aman, nyaman, dan sesuai peruntukan,” pungkasnya.



