Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Lakalantas di Jalan Raya Ponorogo Madiun, Pengendara Scoopy Hindari Muatan Gabah yang Terjatuh dari Truk
  • Tahun Ini, akan Ada 6 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Karena Pensiun
  • Tutupi Biaya Operasional yang Membengkak, TPS3R Kelurahan Surodikraman Mulai Ternak Maggot
  • Triwulan Pertama, Damkar Ponorogo Tangani 14 Kebakaran dan 173 Evakuasi Sarang Tawon
  • Laris Manis Jasa Foto di Telaga Ngebel, Cukup Rp2.000 Abadikan Momen Indah
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • September
  • 19
  • Pemkab Ponorogo Launching Unit Layanan Terapi Khusus untuk ABK Tidak Mampu
  • Advertorial
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Launching Unit Layanan Terapi Khusus untuk ABK Tidak Mampu

Gema Surya FM Kamis 19 September 2024 | 15:14 WIB
Dinsos
Unit layanan khusus untuk ABK tidak mampu dilaunching Dinsos Kab. Ponorogo Kamis (19/9/24). (Gema Surya/Yudi)

Perhatian Pemkab Ponorogo terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) patut diacungi jempol. Kamis (19/9/24) pagi, bekerja sama dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Pemkab launching unit layanan terapi khusus untuk anak-anak spesial tersebut.

Unit layanan ini berada di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, tepatnya di gedung bekas Labkesda. Menariknya, layanan ini diberikan secara gratis untuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Layanan terapi khusus ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap ABK,” kata Supriadi, Kepala Dinas Sosial dan P3A.

Pasalnya, jika mereka melakukan terapi secara mandiri, biaya yang diperlukan sangat mahal. Oleh karena itu, Pemkab bekerja sama dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung membuka layanan tersebut.

“Ada tiga jenis layanan yang akan diberikan, yakni terapi wicara, terapi okupasi, dan fisioterapi,” tambahnya.  

Menurut Supriadi, layanan tersebut bisa dimanfaatkan secara gratis karena biayanya ditanggung oleh APBD 2024. Hanya saja, ABK tersebut harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masih menurut Supriadi, pihaknya juga akan mengupayakan bagi ABK yang belum masuk dalam DTKS. Untuk sementara, pihaknya akan bekerja sama dengan RSUD Dr. Harjono untuk menyediakan terapis. Sedangkan pada tahun 2025, diupayakan akan ada terapis tetap.

Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa dengan adanya unit layanan tersebut, akan sangat membantu anak berkebutuhan khusus, terutama karena layanan ini diberikan secara gratis.

Sebagai informasi, Pemkab Ponorogo dan Sentra Terpadu Kartini Temanggung juga memberikan alat bantu dengar, kaki palsu, kursi roda, dan lainnya. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Di Pudak, Kalangan Peternak Mulai Kesulitan Cari Rambanan Karena Kekeringan
Next: Dewan Kebut Pembentukan Fraksi-Fraksi, 10 September Ditargetkan Rampung

Related Stories

Gabah11
  • Headline
  • Jelajah

Lakalantas di Jalan Raya Ponorogo Madiun, Pengendara Scoopy Hindari Muatan Gabah yang Terjatuh dari Truk

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 11:03 WIB
Imam
  • Jelajah

Tahun Ini, akan Ada 6 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Karena Pensiun

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 10:55 WIB
Maggot
  • Jelajah

Tutupi Biaya Operasional yang Membengkak, TPS3R Kelurahan Surodikraman Mulai Ternak Maggot

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 10:53 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.