Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • DPRD Usul Dana Banpol Naik Dalam P APBD 2025
  • Lamar Kekasihnya di Ponorogo, WNA Asal Suriah Dideportasi
  • Kejari Ponorogo Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Penyelewengan BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo
  • Masih Sedikit, Peserta Program Nikah Gratis yang Diselenggarakan Kemenag
  • Harga Tomat Melejit, Tembus 25 Ribu per Kg nya
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juni
  • 20
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Ledakan Mercon Balon Udara di Dadapan Balong, Temukan Petunjuk Lewat Kertas Undangan
  • Headline
  • Jelajah

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Ledakan Mercon Balon Udara di Dadapan Balong, Temukan Petunjuk Lewat Kertas Undangan

Gema Surya FM Kamis 20 Juni 2024 | 11:07 WIB
Ryo
Foto : Yudi

Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan 2 tersangka ledakan mercon balon udara tanpa awak yang menimpa rumah Irfan Dimas warga desa Dadapan Balong Senin lalu, 17 Jui 2024. 2 tersangka yakni RR dan ID 19 tahun warga desa Gombang Slahung .

AKP Ryo Pradana, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, dalam keterangannya pada Rabu (19/6), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sejumlah alat bukti di rumah Irfan Dimas. “Kami menemukan parasut yang digunakan untuk menerbangkan balon udara tanpa awak, serta serpihan kertas dari mercon yang meledak. Bahkan, ada beberapa kertas yang bertuliskan alamat, termasuk undangan dengan alamat yang sama,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku dari Desa Gombang, Kecamatan Slahung. “Kami telah mengamankan RR dan ID sebagai tersangka. Hingga saat ini, belum ada pembicaraan terkait ganti rugi antara tersangka dan korban,” tambah AKP Ryo.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yang menyatakan bahwa barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Insiden ini juga menyebabkan kerugian material sekitar 5 juta rupiah.

Untuk diketahui, warga Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Ponorogo, dikejutkan oleh suara ledakan yang cukup keras pada Senin pagi setelah salat Idul Adha. Ledakan tersebut berasal dari rumah Irfan Dimas Timur akibat terkena ledakan petasan dari balon udara tanpa awak yang jatuh menimpa atap rumah. Akibat ledakan tersebut, bangunan rumah mengalami kerusakan.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: MHR Pengusaha Asal Bogor Akhirnya Resmi Daftar Bacabup Lewat PKB
Next: Banyak Permintaan Penambahan ACS di Jalur selatan, Dishub Ponorogo Masih Tunggu Anggaran

Related Stories

Dwi
  • Jelajah

DPRD Usul Dana Banpol Naik Dalam P APBD 2025

Gema Surya FM Jumat 20 Juni 2025 | 13:23 WIB
Pers
  • Headline
  • Jelajah

Lamar Kekasihnya di Ponorogo, WNA Asal Suriah Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 20 Juni 2025 | 13:12 WIB
Jaksa
  • Headline
  • Jelajah

Kejari Ponorogo Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Penyelewengan BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo

Gema Surya FM Jumat 20 Juni 2025 | 12:59 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.