Jelajah

Janggal, Polisi Bongkar Makam Warga Desa Ngumpul yang Dilaporkan Laka Tunggal, 1 Orang di Tetapkan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo dan RS Bhayangkara Kediri melakukan pembongkaran makam Jiono pada Selasa (21/5) pagi di TPU Desa Poko Jambon. Dari informasi yang diperoleh, Jiono (38), seorang warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, yang meninggal dunia pada 6 April 2024 lalu akibat kecelakaan tunggal. Namun, penyebab kematiannya dipertanyakan kembali setelah keluarganya merasa ada kejanggalan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Terdapat dugaan bahwa Jiono meninggal dunia karena dianiaya oleh SU, temannya sendiri, setelah terlibat cekcok. AKP Ryo Pradana, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang terkait dugaan penganiayaan tersebut. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni SU, sementara empat orang lainnya berstatus saksi, salah satunya di bawah umur.

“Kasus ini terungkap berkat laporan dari keluarga yang merasakan adanya kejanggalan dalam kematian Jiono,” ujar AKP Ryo.

Sementara itu, dr. Titi Purwanti, spesialis forensik RS Bhayangkara Kediri, mengatakan bahwa kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan di beberapa organ. Namun, ditemukan bekas luka benda tumpul di bagian belakang kepala yang mengindikasikan adanya kekerasan.

“Kami juga mencocokkan data dari puskesmas yang menunjukkan adanya luka memar di kepala, paha kiri, dan dada bagian kanan,” jelas dr. Titi.

Bedasarkan pantauan RGS FM, pembongkaran makam Jiono mengundang perhatian ratusan warga yang datang untuk menyaksikan kegiatan tersebut.