Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Ponorogo Nihil Koreksi dan Gugatan

Tahapan rekapitulasi suara pemilu 2024 di kabupaten Ponorogo  rampung. KPU Ponorogo juga telah menuntaskan  rekapitulasi tingkat Provinsi. Senin (4/3). Hasil perolehan suara DPRD Kabupaten mulai diumumkan 5 Maret 2024.


Ketua KPU Ponorogo, Munajat menyatakan, seluruh proses rekapitulasi suara, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga kabupaten dan provinsi, berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Seluruh peserta pemiliu, saksi, hingga Bawaslu menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU dimana nihil koreksi, gugatan, bahkan pungutan suara ulang (PSU).

Sementara itu, penentuan tanggal penetapan 45 calon legislatif (caleg) terpilih masih menunggu jadwal resmi dari KPU RI.

Dalam hasil pengumuman KPU Ponorogo, diketahui akumulasi suara PDIP Perjuangan menjadi yang tertinggi di tingkat kabupaten, dengan perolehan sebanyak 119.120 suara. Disusul oleh PKB dengan 106.140 suara, NasDem 86.474 suara, Gerindra 68.838 suara, dan Demokrat 56.920 suara.

Munajat menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan, proses penghitungan DPRD terpilih akan dilakukan oleh KPU. Penghitungan ini akan menggunakan sistem proporsional terbuka dengan metode Sainte Lague. Metode ini membagi perolehan suara partai di tingkat dapil berdasarkan suara peserta politik dan jumlah kursi yang tersedia.