Jelajah

Dinsos P3A Ponorogo Datangi Sekolah Buntut Informasi Siswi Kelas 3 SD Jadi Korban Perundungan Teman Sekelas

Kasus perundungan yang menimpa seorang siswi kelas 3 SD di Desa Selur Ngrayun mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial P3A Pemerintah Kabupaten Ponorogo. OPD yang dipimpin oleh Supriadi langsung menurunkan tim untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan terhadap kasus tersebut.

Aida Fitriana Miasari, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinsos, mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi sekolah yang bersangkutan. Tim dari Dinsos bertemu dengan kepala sekolah, guru pengawas, bahkan kepala desa setempat. Selain itu, keempat siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan juga dihadirkan dalam pertemuan tersebut.

Hasil dari pengecekan menyimpulkan bahwa tidak ada unsur perencanaan atau kesengajaan dalam kasus tersebut, berbeda dengan apa yang beredar di media sosial maupun media massa. Aida menjelaskan kronologis kejadian, dimana semua anak ada kegiatan ketrampilan dikelas. Saat jam istirahat, entah apa sebabnya 4 siswa menggunakan lem tembak yang diarahkan ke tubuh korban, sehingga memunculkan beberapa luka bakar di kulit. Setelah diklarifikasi tidak ada niat melukai melainkan hanya bercanda

“Mungkin mereka tidak menyadari bahaya dari penggunaan lem tembak ketika mengenai kulit sehingga bercandanya berlebihan,” ujar Aida.

Lebih lanjut, Aida menyebutkan bahwa siswi yang menjadi korban perundungan sudah kembali bersekolah dan berbaur kembali dengan keempat temannya yang diduga sebagai pelaku. Mereka sudah bermain bersama lagi, dan situasi di sekolah dianggap sudah kondusif serta permasalahan dianggap telah selesai.

Meski demikian, Aida meminta pihak sekolah untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap para siswa, serta memberikan pendampingan dan pemahaman yang lebih baik terkait perilaku yang dapat menyakiti orang lain.