HeadlineJelajah

AL, Maling Cilik di Toko Buah dan Mini Market Jeruksing, Kabur dari Panti Rehab Dinsos, Kini Jadi DPO Polisi

Masih ingat dengan bocah berusia 13 tahun berinisial AL, warga Tonatan, yang ditangkap oleh polisi di Sragen, Jawa Tengah, akhir Januari lalu karena kasus pencurian?

Ternyata, AL berhasil kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Informasi yang dihimpun Gema Surya menyebutkan bahwa AL melarikan diri saat berada di panti rehabilitasi Dinas Sosial P3A Pemkab Ponorogo pada 14 Februari lalu, meskipun dijaga oleh tiga petugas.

Ety Nuraini Kayasih, Kabid Rehabsos Dinas Sosial, mengakui bahwa AL, yang sudah beberapa kali kabur saat dititipkan di panti rehab, dapat mengelabui petugas. Setelah ditangkap oleh Polres di Sragen, AL diserahkan ke Dinsos dengan pertimbangan usia di bawah untuk dapat dibina.

Pada hari Pemilu 2024 kemarin, AL kabur saat petugas memberi instruksi untuk makan siang dengan alasan mencuci tangan. Meskipun dicari-cari, AL belum ditemukan, dan pihak panti rehab melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap AL, remaja 13 tahun asal Tonatan di Sragen, Jawa Tengah, karena serangkaian aksi pencurian yang terekam CCTV. Aksinya mencakup mencuri uang di toko buah di Jalan Baru Suromenggolo dan minimarket Jeruksing. (rl/ab)