Pengemudi Sasak Belasan Motor di Hos Cokroaminoto Siap Tanggung Jawab, Kerugian Puluhan Juta

Total kerugian akibat isuzu panther menyasak belasan sepeda motor yang parkir di Jl.Hos Cokroaminoto tepatnya utara BRI Ahad siang (21/01) sekitar pukul 11:00 WIB mencapai puluhan juta rupiah. Ada 12 unit motor yang rusak ringan hingga berat dimana rata-rata kondisi motor masih baru bahkan belum lunas cicilan ke dealer. 


Seperti disampaikan Embri pemilik toko sayur yang kebetulan kejadiannya tepat didepan tempat usahanya. Saat peristiwa itu terjadi dirinya ada di depan meja kasir, dimana tiba-tiba mobil panther yang dikemudikan S warga Jl.Jendral Sudirman menabrak belasan motor yang terparkir rapi di depan tokonya.

“Pas kejadian saya di depan kasir, tiba-tiba ada mobil langsung menyeruduk begitu, timur jalan sebelah utaranya Bank BRI” terangnya kepada gema surya Senin (22/01).

Dari 12 motor yang disasak itu, 2 motor miliknya yakni scoopy dan supra rusak berat dengan total nilai kerugian sekitar hampir 4 juta rupiah, sementara 8 unit motor yang rusak milik karyawannya rata-rata masih baru dan masih kredit, sedangkan 2 unit lagi milik pembeli di tokonya. Pasca kejasian Sempat dikalkulasi ke dealer, dan yang paling parah motor PCX dengan nilai kerusakan hingga 7 juta rupiah.

“Tau-tau brak..brok..brak..brok… Itu ternyata ada sekitar 12 kendaraan yang diseruduk itu, termasuk motor saya itu” jelasnya.

Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan tersebut namun kuat dugaan pengemudi salah injak gas saat mengerem, sebab jika ban pecah dirinya dan karyawannya tidak mendengar suara letusan ban. Kalau keterangan dari pemilik kendaraan ia kesulitan mengemudikan setir yang tiba-tiba tidak bisa diputar ke kanan.

“Kalau di lokasi itu, simpang siur nya kan ban meletus kemarin, tapi waktu kejadian itu nggak ada suara dar dulu meletus terus nabrak itu ndak ada, suaranya cuma tabrakan aja” terangya.

Atas kejadian ini Polisi polisi yang turun tangan dan telah melakukan mediasi. Hasilnya meski tidak ada korban jiwa, namun para para pemilik motor ingin diperbaiki dengan diganti onderdil asli dan komponen motor yang rusak, sementara pengendara mobil juga siap mengganti semua kerugian yang ditimbulkan dalam perjanjian diatas materai.