Lakalantas Honda VS Pick Up di Demangan Siman, Pengendara Motor MD di TKP

kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Siman tepatnya di Desa Demangan Kecamatan Siman, Ahad  (21/1) sekitar jam 07.30 WIB.


Korban MD berinisial AP (26) merupakan warga Maron Desa Galak, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Saat kejadian mengendarai sepeda motor  AE 3189 UD. wanita itu meninggal dunia di TKP dengan kondisi luka parah dibagian kepala

AKP Nanang Budianto, Kapolsek Siman menjelaskan motor korban bertabrakan dengan pick up nopol AE 8474 SE.

Kronologisnya, kendaraan sepeda motor Honda yang dikendarai  korban berjalan dari arah selatan ke utara  dengan kecepatan sekitar 70 km/jam. Diduga menghindari lubang jalan sehingga oleng dan terjadi tumburan dengan  kendaraan  Pick up bermuatan sapi   yang datang  dari arah berlawanan dengan kecepatan 60 km/jam.

Kata Kapolsek, penyebabnya masih dalah proses penyelidikan satlantas Polres Ponorogo, hanya saja berdasarkan olah TKP sementara , kondisi jalan bergelombang, ada lubang dan saat kejadian sedang turun hujan.

Dari kasus tersebut, diharapkan menjadi pelajaran bagi para pengguna jalan untuk hati-hati dan selalu mentaati rambu rambu lalu lintas.