Jelajah

KPUD Ponorogo Bantah Ada Surat Suara Pemilu 2024 Yang Tercoblos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo membantah adanya kabar surat suara tingkat DPRD Kabupaten Ponorogo yang sudah tercoblos Selama proses penyortiran, dimana  selama dari pelaksanaan sortir lipat, KPU tidak menemukan surat suara yang rusak karena tercoblos tersebut. 

Seperti disampaikan Munajat Ketua KPUD Ponorogo Ahad (14/01) menanggapi isu yang beredar, dimana hal tersebut tidak benar dan KPU hanya menemukan surat suara yang rusak atau tidak sesuai dengan ketentuan PKPU yaitu surat suara yang sobek, terkena tinta atau yang lain. 

Secara umum kata Munajat, proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU Ponorogo berjalan aman dan lancar karena juga diawasi oleh petugas dari KPU, Bawaslu, serta kepolisian. Untuk pelaksanaan pelipatan surat suara yang sudah selesai yakni surat suara pemilihan DPRD kabupaten dan surat suara pemilihan DPD, sedangkan surat suara yang rusak akan dilaporkan.