Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Oktober
  • 19
  • Kejaksaan Musnahkan BB Puluhan Kasus Pidana yang Sudah Incrah
  • Jelajah

Kejaksaan Musnahkan BB Puluhan Kasus Pidana yang Sudah Incrah

Gema Surya FM Kamis 19 Oktober 2023 | 15:06 WIB
Incrah
Pemusnahan barang bukti sudah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Januari – Oktober 2023. (Foto/Yudi)

Puluhan barang bukti (BB) hasil tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis 19 Oktober 2023.

Total ada 88 kasus tindak pidana yang BB-nya dimusnahkan, lantaran sudah dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap incrah. Pemusnahan dilakukan mulai diblender, dibakar, dan dipukul dengan palu. 

Agung Riyadi Kasi Intel Kejaksaan Negeri mengatakan, dari puluhan BB itu yang paling banyak kasus narkoba yakni 49 kasus. Dengan rincian obat-obatan terlarang dengan barang bukti yang dimusnahkan yakni 32.383 butir pil koplo dan Sabu sabu 27,158 gram. Disusul kasus perjudian dengan sejumlah 75 buah barang bukti yakni dengan 20 perkara.

Agung bilang kasus penggelapan pencurian dengan Barang bukti 46 dengan kasus 13 perkara. Serta kasus asusila kekerasaan dan lain yakni 37 barang bukti dengan 6 kasus perkara.

Menurutnya pemusnahan barang bukti sudah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Januari – Oktober 2023. Pemusnahan barang bukti sengaja dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan gunaan barang bukti tersebut. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum, karena tentu akan merugikan diri sendiri dan serta keluarga. (yd/ab/rl) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Lansia di Grogol Sawoo Jadi Korban Tabrak Lari Saat Cari Pakan Ternak
Next: Progres Pembangunan MRMP Diatas 42 Persen, Pemkab Optimis Tepat Waktu

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.