Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • September
  • 1
  • Pemkab Buka Peluang Mutasi untuk P3K
  • Headline
  • Jelajah

Pemkab Buka Peluang Mutasi untuk P3K

Gema Surya FM Jumat 1 September 2023 | 09:23 WIB
Andi Susetyo
P3K semakin fleksibel. Setelah nominal gaji yang dicantumkan, kini penempatan pegawai jadi pertimbangan. (Foto/Dok. RGS FM)

Pemerintah Kabupaten Pemkab Ponorogo bersikap fleksibel dalam penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Salah satunya memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin mengajukan mutasi dari wilayah kerja awal.

Hanya saja, kata Andi Susetyo Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, mereka harus mematuhi dulu masa kontrak kerja awal selama 5 tahun. Itupun kesempatan pindah lokasi kerja akan diperjelas dan dianalisis melibatkan pertimbangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi nanti pakainya SK-nya tetap. Terus ada surat tugas dari Kepala Dinas Pendidikan dengan berbagai pertimbangan yang betul-betul masuk akal. Mungkin kesehatan, jaraknya terlalu jauh,” tambahnya. 

Pemerintah akan meninjau apakah alasan-alasan seperti pertimbangan kesehatan dan alasan lainnya yang diajukan oleh PPPK tersebut. Dalam proses ini, aspek teknis dan aturan yang berlaku tetap akan menjadi acuan. 

Misalnya persyaratan mutasi termasuk minimal telah bekerja selama 1 tahun dan mendapatkan penugasan khusus dari Kepala Dinas Pendidikan setempat. Skema mutasi pun akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis yang ada. (yd/ab)

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Tegalsari Jetis
Next: Awas Peredaran Uang Palsu, Sudah Sasar Sejumlah Pedagang Pasar

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.