Dua Tahun Berjalan, Perda Pengelolaan Sampah di Ponorogo Belum Optimal

Berjalan dua tahun, Perda pengelolaan sampah di Ponorogo belum berjalan optimal. Hal itu diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab, Gulang winarno.


“Warga masih kesulitan dalam memahami pengelolaan, memilah sampah yang baik dan benar, juga karena kurangnya sosialisasi,” jelasnya dalam Jelajah Pagi RGS FM.  

Kondisi tersebut terlihat dari sampah rumah tangga saja, saat dibuang di tempat pembuangan sementara (TPS) belum dipilah-pilah mana sampah organik dan yang anorganik.

“Perda terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga  sebenarnya sudah terbit tahun 2021 lalu,” kata Gulang.

Memang ada beberapa desa yang sudah menerapkan dengan mendirikan bank sampah.

Pihaknya terus mengupayakan agar sampah yang dihasilkan bisa diolah dan didaur ulang melalui program pendampingan ke sekolah-sekolah Adiwiyata, imbauan mengurangi sampah dari plastik di pusat pusat perbelanjaan. (rl/ab)