Tak Berizin, Belasan Bangunan di atas Saluran Air di Slahung Dibongkar Paksa

Belasan bangunan yang berdiri di atas saluran air di Desa Menggare dan Desa Galak Kecamatan Slahung Ponorogo, terpaksa dibongkar pada Senin 21 Maret 2023, pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur bersama Tim Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS) dan Pemkab Ponorogo, Pembongkaran bangunan dengan menggunakan alat berat tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat yang melintas di jalan raya ponorogo pacitan.


Ruse Rante Pandeme Kabid PU SDA Provinsi Jatim menyebut, sedikitnya ada 17 bangunan yang dilakukan pembongkaran bangunan yang berada di atas saluran air. Pembongkaran dilakukan setelah pihaknya memberikan surat peringatan ke 3 untuk pemilik bangunan, selain itu warga ada yang membongkar bangunan secara mandiri. Seluruh bangunan yang berdiri di atas saluran air harus memiliki izin, hal ini termaktub dalam undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, Selain itu ini dilakukan juga atas dasar aduan dari para petani yang resah karena kesulitan air di waktu musim kemarau, dimana debit air ke sawah berkurang, sedangkan Kalau musim hujan akan menyebabkan banjir karena ada sampah di bawah bangunan.

Sementara itu Else Setyohadi Staff Perizinan UPT BBWS Madiun mengatakan, dari 17 bangunan yang berdiri diatas saluran tersebut memang menyalahi aturan, Jika Pun ada bangunan maka diwajibkan untuk mengajukan izin kepada PU SDA dan dilakukan pembaruan setiap tiga tahun sekali.

Sedangkan gufron pengelola toko bangunan yang terdampak pembongkaran mengaku menerima atas pembongkaran tersebut jika berdasarkan aturan, izin yang dimilikinya sudah habis masa berlakunya sejak 2003, dirinya pun tidak tahu kalau ijinnya hanya berlaku 3 tahun sekali, gufron mengaku sudah menerima surat peringatan 3 kali.