Jelajah

Pukul Kepala Bulik dengan Gagang Pacul, Keponakan Dilaporkan Polisi

Ribut masalah warisan, berujung penganiayaan. Peristiwa yang menggegerkan itu terjadi di dukuh Minar desa Gabel Kauman pada 10 Januari 2023 lalu, dimana korban dan pelakunya masih ada hubungan  saudara.

Kapolsek Somoroto, Kompol Beny Hartono menjelaskan, korban atas nama Umi Hawin (55 th), warga RT 01/RW 01 dukuh Minar merupakan bulik dari  pelaku pemukulan berinisial Kat ( 43 tahun) warga Carangrejo Sampung.

Ceritanya saat Umi Hawin sedang membuat rengginang di depan rumah, tiba- tiba keponakannya itu datang. Setelah terlibat obrolan cukup lama, tahu-tahu  korban berteriak lalu tergeletak dengan kepala berdarah-darah.

Kuat dugaan keduanya sempat berselisih terkait tanah waris. Pelaku datang untuk menanyakan tanah bagiannya yang selama ini belum menikmati. Lebih lanjut dikatakan setelah dilarikan ke rumah sakit, suami korban pun melapor polisi.

Korban terluka parah di bagian kepala diduga karena hantaman gagang cangkul yang diayunkan berkali – kali oleh pelaku. Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan saat ini ditahan di Rutan Ponorogo. Sementara untuk korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.