Warga Sawoo Akhirnya Laporkan Kasus Dugaan Pungli Pengurusan Segel Tanah ke Kejaksaan

Berbuntut panjang kasus dugaan pungli pengurusan sertifikat tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Ponorogo. Tidak hanya terhenti di unjuk rasa warga, ternyata melaju hingga ranah hukum. Puluhan warga akhirnya melaporkan kasus dugaan pungli surat segel tanah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis 12 Januari 2023. Abdul Mukti salah satu warga mengatakan pihaknya bersama warga lain mengumpulkan bukti untuk diserahkan ke Kejari terkait adanya pungli di Desanya. Warga ingin agar kasus ini diproses hukum yang berlaku agar Pemdes Sawoo  bebas dari pungli. 


Dijelaskan pungutan yang dilakukan oleh oknum perangkat bervariasi tapi dirinya terkena 8 juta rupiah, tidak mungkin oknum Pemdes Sawoo mengembalikan uang yang sudah diterima karena menurutnya sudah dibagi rata dengan oknum lainnya. Dirinya mendengar untuk Kades, Carik dan Kamituwo menerima Rp1 juta, Staf Rp 500 ribu dan Kecamatan Rp300 ribu. Abdul mengungkapkan barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan untuk  menangani kasus tersebut berupa tanda bukti pembayaran, tulisan tangan sama surat segel tanah.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Ahmad Affandi mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan warga Sawoo bahkan juga mendatangi rumahnya, pihaknya berharap masyarakat berani berbicara dan memberikan kesaksian atas kasus  dugaan pungli tersebut. Pihaknya akan terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari berbagai pihak, meski  hingga kini belum ada pemanggilan ke Kades ataupun perangkat Desa