Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Januari
  • 24
  • 2 Maling yang Diringkus Polsek Sukorejo, Beraksi Karena Tergiur Harga Gabah Tinggi
  • Headline
  • Jelajah

2 Maling yang Diringkus Polsek Sukorejo, Beraksi Karena Tergiur Harga Gabah Tinggi

Gema Surya FM Selasa 24 Januari 2023 | 15:29 WIB
WhatsApp Image 2023-01-24 at 15.27.32

2 pelaku pencuri gabah di Sukorejo berisisial M dan HY mengaku baru pertama melakukan aksi kriminalitas. Niat jahatnya itu muncul, setelah terdesak kebutuhan ekonomi kemudian merasakan tingginya harga gabah yang saat itu mencapai Rp 6000 per kg. Setidaknya, hal tersebut diungkapkan saat keduanya dimintai keterangan penyidik.

Kapolsek Sukorejo, AKP Pitoyo  saat press release mengatakan dari hasil pencurian gabah tersebut ada yang dijual karena saat itu harga di atas Rp 6200 gabah kering per kilogram. Serta  untuk makan sehari-hari. 2 pelaku asal Badegan itu melancarkan aksinya saat siang hari dengan mengintai rumah korbannya untuk dijadikan sasaran. Setelah itu di malam hari melancarkan aksi dengan memanggul gabahnya untuk dimasukan ke carry.

Dari keterangan 2 pelaku dari hasil pengembangan Satreskrim Polres Ponorogo ada 4 kecamatan di 16 TKP. Yakni di kecamatan Sukorejo yakni 6 TKP dengan total kerugian 42 sak gabah.

Di kecamatan Kauman yakni 5 sak gabah. Kecamatan Jambon ada 3 TKP dengan kerugian 5 sak gabah serta Badegan 6 TKP yakni 2 diesel dan 4 TKP gabah. Sering berada di lokasi beberapa waktu lalu sebelum kejadian. Karenanya pihaknya langsung melakukan penyanggongan dan ternyata keduanya sudah siap beraksi lagi sehingga langsung dilakukan penangkapan.

Baru kemudian pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan mobil untuk mengangkut hasil curian kemudian dijual di daerah Purwantoro dan Jambon. Dari tangan mereka Polisi menyita sebuah mobil dan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan kejahatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: BPBD Berhasil Selamatkan Warga Setono Yang Tercebur Sumur Sedalam 25 Meter
Next: Hasil Autopsi Pengamen Yang Tewas Di Kamar Kos, Ada Luka Gigit Hingga Hantaman Benda Tumpul

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.