Pencairan BSU Lewat Kantor Pos Kembali Diperpanjang Hingga 11 Desember 2022

Masih ada waktu untuk penerima bantuan subsidi upah – BSU yang belum mencairkan dana melalui kantor Pos Ponorogo. PT Posindo kembali memperpanjang waktu pengambilan hingga 11 Desember 2022. Kabar baik itu disampaikan Eko Ari Wibowo, kepala kantor Pos Ponorogo mengingat masih ada 250 an pekerja penerima BSU yang belum melakukan pencairan hingga batas waktu yang telah ditentukan.


Padahal pihaknya, telah memperpanjang waktu pencairan hingga dua kali  sembari terus berkoordinasi dengan BPJS tenaga kerja. Dijelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan, memberikan undangan kepada penerima BSU, jemput bola door to door hingga men share nama-nama penerima bantuan ke Instagram resmi Posindo.

Dari hasil konfirmasi saat BSU diserahkan ke rumah penerima, ternyata ada yang meninggal dunia, pergi keluar negeri dan ke luar kota. Untuk yang berada di luar kota, pihaknya sudah menyampaikan ke keluarga mereka agar segera mencairkan bantuan, di kantor Pos seluruh Indonesia.

Sebelumnya PT Pos Indonesia telah memperpanjang waktu pencairan bantuan subsidi upah – BSU hingga 20 |November 2022 kemarin. Langkah tersebut dilakukan menyusul ada ratusan pekerja yang belum mengambil dana yang besarnya Rp 600 ribu per orang tersebut hingga deadline pengambilan Senin 14 November. Ada sekitar 9.871pekerja yang BSU nya dilewatkan kantor pos lantaran mereka tidak memiliki rekening di Bank.