Metode Penghitungan Tak Lagi Survei Pasar, Besaran Usulan UMK Ponorogo Tahun Depan Masih Misteri

Dewan Pengupahan Kabupaten Ponorogo mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 ke provinsi Jawa timur. Hanya saja untuk besarannya  masih misteri. Sayib Abas, wakil ketua dewan pengupahan mengungkapkan  metode perhitungan usulan UMK 2023 berbeda dengan yang sudah-sudah.


Jika sebelumnya melakukan survei pasar untuk menentukan besaran UMK, kali ini menggunakan patokan rumus sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Yakni, UMK tahun ini ditambah dengan penyesuaian UMK tahun depan, dengan indikator berapa besar inflasi tertinggi dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Ponorogo.

Dijelaskan usulan UMK Ponorogo sudah dikirim dan lusa sudah ada pembahasan. Targetnya sebelum tanggal 7 desember 2022, besaran UMK 2023 sudah bisa ditetapkan oleh Gubernur Jawa timur. Setelah UMK Ponorogo ditetapkan yang paling penting adalah pengawasan dari dinas tenaga kerja. Prinsipnya  berapapun besaran UMK bisa memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi berikutnya. 

Yang artinya pengusaha bisa melaksanakan ketetapan UMK tersebut tanpa ada rasa keberatan, begitu juga dengan karyawan bisa menerima dengan baik sebagai motivasi semangat bekerja. 

Sementara Upah minimum kabupaten – UMK Ponorogo tahun 2022 sebesar Rp 1.954.281.