Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • November
  • 29
  • IDI dan Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
  • Jelajah

IDI dan Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Gema Surya FM Selasa 29 November 2022 | 14:24 WIB
WhatsApp Image 2022-11-29 at 11.06.51

8 Organisasi Profesi Kesehatan (OPK) di Ponorogo menggelar aksi damai menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Mereka menuntut kajian ulang RUU tersebut, karena khawatir dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Dari 19 OPK di Ponorogo, ada 8 OPK yang menggelar aksi diantaranya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PDGI, IAI, PPNI, IBI, Patelki, PTGMI, serta PAFI di Kantor IDI Ponorogo, Jalan Sumatera kelurahan Banyudono Ponorogo, Senin sore, 28/11/2022.

Aris Cahyono, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ponorogo menjelaskan dari banyak kajian yang dilakukan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, banyak hal ternyata kurang tepat baik dari sisi keadilan, kemanfaatan maupun kepastian hukum. Paling mendasar keterlibatan organisasi profesi ini dihilangkan.

Aris mencontohkan ketika ada dokter yang ingin membuka praktik di Ponorogo maka mereka bisa mengurus langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) tanpa perlu mengurus rekomendasi dari IDI. Padahal organisasi profesi cukup penting untuk  mengkaji ulang, apakah dokter yang mengajukan itu benar dokter sungguhan atau abal-abal dan sudah melalui uji kompetensi atau belum.

Karenanya ada 5 poin tuntutan yang disampaikan ke pemerintah, Pertama  menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, dan bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Kedua mendesak RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas Prolegnas.

Berikutnya, Ketiga RUU Omnibus Law Kesehatan dinilai mengganggu keharmonisan koordinasi OP Kesehatan dengan pemerintah di daerah  padahal saat ini sudah berjalan harmonis dan saling bersinergi. Keempat mereka mendukung perbaikan sistem kesehatan terutama dalam hal pemerataan layanan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah-daerah.

Kelima, menuntut agar UU Praktik kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, saat ini tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua OP kesehatan dalam menyusun RUU Kesehatan yang baru.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Melongok Budidaya Pisang Cavendish di Ponorogo, Masih Potensial Untuk Dikembangkan
Next: UMK Ponorogo Naik 10 Persen, Tertinggi Selama 5 Tahun Terakhir

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.