Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • November
  • 29
  • IDI dan Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
  • Jelajah

IDI dan Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Gema Surya FM Selasa 29 November 2022 | 14:24 WIB
WhatsApp Image 2022-11-29 at 11.06.51

8 Organisasi Profesi Kesehatan (OPK) di Ponorogo menggelar aksi damai menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Mereka menuntut kajian ulang RUU tersebut, karena khawatir dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Dari 19 OPK di Ponorogo, ada 8 OPK yang menggelar aksi diantaranya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PDGI, IAI, PPNI, IBI, Patelki, PTGMI, serta PAFI di Kantor IDI Ponorogo, Jalan Sumatera kelurahan Banyudono Ponorogo, Senin sore, 28/11/2022.

Aris Cahyono, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ponorogo menjelaskan dari banyak kajian yang dilakukan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, banyak hal ternyata kurang tepat baik dari sisi keadilan, kemanfaatan maupun kepastian hukum. Paling mendasar keterlibatan organisasi profesi ini dihilangkan.

Aris mencontohkan ketika ada dokter yang ingin membuka praktik di Ponorogo maka mereka bisa mengurus langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) tanpa perlu mengurus rekomendasi dari IDI. Padahal organisasi profesi cukup penting untuk  mengkaji ulang, apakah dokter yang mengajukan itu benar dokter sungguhan atau abal-abal dan sudah melalui uji kompetensi atau belum.

Karenanya ada 5 poin tuntutan yang disampaikan ke pemerintah, Pertama  menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, dan bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Kedua mendesak RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas Prolegnas.

Berikutnya, Ketiga RUU Omnibus Law Kesehatan dinilai mengganggu keharmonisan koordinasi OP Kesehatan dengan pemerintah di daerah  padahal saat ini sudah berjalan harmonis dan saling bersinergi. Keempat mereka mendukung perbaikan sistem kesehatan terutama dalam hal pemerataan layanan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah-daerah.

Kelima, menuntut agar UU Praktik kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, saat ini tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua OP kesehatan dalam menyusun RUU Kesehatan yang baru.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Setahun, SMPN 2 Ponorogo Raih 107 Tropi dan Medali Kejuaraan Bidang Akademis Maupun Non Akademis
Next: Semarak Musywil Muhammadiyah ke 16, Warga Ponorogo Dimanjakan Banyak Kegiatan dan Hiburan

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.