Mulai Dilakukan Uji Publik , 3 Rancangan Daerah Pemilihan -Dapil Dan Alokasi Kursi DPRD Oleh KPU

Kpu kabupaten Ponorogo melakukan uji publik 3 rancangan daerah pilihan dan alokasi khusus kursi anggota dprd Ponorogo . Arwan hamidi komisioner KPUD Ponorogo  mengatakan, 3 rancangan tersebut yakni rancangan pertama sama dengan pemilu 2019 yakni terbagi 6 dapil .  Dapil 1 Kota dan Babadan, dapil 2 Jenangan, Siman, Jetis, Mlarak. Dapil 3 Ngebel, Pudak, Sooko, Sawoo, Pulung .


Dapil 4 Ngrayun, Sambit, Bungkal, Slahung . Dapil 5 Balong, Jambon, Badegan .  Dan dapil 6 Kauman, Sukorejo dan Sampung .  Sementara rancangan ke 2 yakni masih 6 dapil namun yang  diubah  hanya dapil 2 yakni Siman, Jetis Mlarak dan Sawoo . Serta dapil 3 yakni jenangan, Ngebel, Pudak, Sooko, dan Pulung .

Adapun  untuk rancangan ketiga  terdiri 5 dapil yakni dapil 1 Kota, Babadan, Sukorejo .  Dapil 2 yakni Siman, Jetis ,Mlarak dan Sawoo. Dapil 3 yakni Jenangan, Ngebel, Pudak, Sooko, dan Pulung . Dapil 4 Ngrayun, Sambit, Bungkal, Slahung . Dapil 5 Balong, Jambon, Badegan , Kauman, Sukorejo .

Dijelaskan   dalam uji publik  masyarakat bisa memberikan tanggapan ketiga rancangan tersebut.  Nantinya akan dibentuk  grup diskusi untuk memilih dari salah satu rancangan yang merupakan hasil diskusi akan diajukan ke KPU RI untuk persetujuan dapil .

Arwanhamidi mengakui sejak tahun pemilu 2004 belum ada perubahan dapil di Ponorogo . Sebenarnya rancangan dapil ini agenda setiap menjelang pemilu .  Lanjut Arwanhamidi, untuk jumlah alokasi kursi DPRD ponorogo hingga saat ini belum berubah yakni 45 kursi legislatif .  Pasalnya jumlah penduduk belum ada 1 juta .