HeadlineJelajah

Polsek Mlarak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dinamo Sawah dan Alat Tulis

Polsek Mlarak Polres Ponorogo berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian berinisial PT dan MA, Senin 21 november 2022. Keduanya warga RT 01/ RW 01 Kaponan Mlarak Ponorogo. Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Efendi mengatakan pengungkapan berawal dari pelaku yang akan menjual dinamo yang telah dicurinya dari area persawahan di desa Siwalan, Kamis 6 Oktober 2022.

Kemudian calon pembeli memberikan informasi tersebut ke pemilik asli dinamo. Tidak lupa, mereka juga laporan ke pihak kepolisian hingga akhirnya ditemukan diduga pelaku tersebut. Setelah pengembangan kasus, kata Kapolsek, ternyata pelaku juga melakukan pencurian alat las di di sebuah kandang ayam milik Imam warga RT. 03/ RW. 01 Kaponan Mlarak, pada Rabu 16 Nov 2022, sekira Jam 22.00 WIB.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e K U H P tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.Sementara barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit bor, sepeda motor, 1 buah gas elpiji, 2 mesin las, 1 buah mesin cutting besar, 1 mesin cutting kecil atau grendo, 1 set steples, 1 meteran dan 1 buah kabel las.