Jelajah

Anggota Komisi D DPRD, “Sedikitnya 4 SMPN Lakukan Pungutan Jutaan Rupiah.”

Tak hanya SMPN 6 Ponorogo yang melakukan pungutan iuran jutaan rupiah ke wali murid. Namun 4 SMP Negeri di Ponorogo juga diduga ikut melakukan hal yang sama ke orang tua murid. 

Relelyanda Soleha Wijayanti, sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mengatakan dalam temuan itu, kalangan wakil rakyat menemukan adanya tarikan peningkatan mutu pendidikan, yang dibebankan kepada wali murid kelas VII sebesar Rp 1,5 juta.

Menurutnya ada laporan masuk ke pihaknya sedikitnya ada 5 SMP Negeri termasuk SMPN 6 ini, yang melakukan pungutan. Rata-rata pungutannya Rp 1,5 juta untuk peningkatan mutu kualitas pendidikan.

Lely mengaku mayoritas yang melapor ke pihaknya adalah para wali murid. Namun sayangnya, para pelapor ini meminta namanya dan identitas sekolah disembunyikan. Pasalnya para orang tua ini takut dan khawatir anak mereka akan menjadi korban dengan dimusuhi guru dan berimbas pada psikologisnya. Pihaknya pun akan meminta data sejumlah sekolah yang namanya telah dikantongi, lantaran diduga melakukan pungli berkedok sumbangan itu. 

Lely mengungkap di dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2012 jelas tidak boleh ada sekolah negeri melakukan pungutan. Pihaknya meyakini banyak sekolah di Ponorogo iuran berkedok sumbangan sukarela. Pihaknya pun mendesak Dinas Pendidikan untuk rutin melakukan pengawasan ke lembaga pendidikan yang ada.

Hal ini dalam rangka menciptakan pendidikan nyaman dan ramah bagi masyarakat Ponorogo di tengah lesunya perekonomian Indonesia.