Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Solusi Hemat Ditengah Kenaikan Harga BBM, Pakar Sarankan Efisiensi Kendaraan
  • 40 Jabatan Kepsek Kosong, Proses Pengisian Jabatan Menggunakan Aturan Baru
  • Terdampak bencana, 4 jembatan dibangun, 3 jembatan Merah Putih Presisi  telah selasai dibangun
  • Portal Jalan HOS Cokroaminoto Ponorogo Kembali Patah Ditabrak Truk Gandeng, Dishub Kesulitan Lacak Pelaku
  • 2 Remaja Pengendara Motor Tabrak Pohon di Telaga Ngebel, 1 Orang Meninggal Dunia
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Agustus
  • 24
  • Pengedar Pil dobel L di Desa Pulung Dibekuk di Rumahnya Saat Melayani Pembeli
  • Headline
  • Jelajah

Pengedar Pil dobel L di Desa Pulung Dibekuk di Rumahnya Saat Melayani Pembeli

Gema Surya FM Rabu 24 Agustus 2022 | 14:40 WIB
Lll

Jajaran Polsek Pulung berhasil ungkap kasus peredaran Pil dobel L di wilayahnya. Residivis kasus sama berinisial P warga Kebon Pulung, berhasil ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan Senin siang. 22/8/2022 kemarin, saat tertangkap basah melayani pembeli. 

Iptu Hariadi, Kapolsek Pulung mengatakan, pelaku saat ini ditahan di Polres Ponorogo untuk penyidikan lebih lanjut. Dijelaskan, penangkapan pelaku sendiri diawali dari laporan warga, dimana di rumah tersangka sering dilakukan transaksi.  Karenanya pihaknya menurunkan tim melakukan penyelidikan.

Benar saja, ada pembeli datang dan dilayani sehingga pihaknya langsung beraksi untuk membekuk pelaku. Polisi akhirnya menggeledah seisi rumah dan kamar pelaku, dan menemukan sekitar 1775 butir pil warna putih dan kuning yang diduga kuat pil koplo.

Keterangan sementara kepada penyidik, selain mengedarkan, pil setan tersebut juga dikonsumsi sendiri. Pelaku juga ditahan 4 tahun lalu karena kasus yang sama. P dikenai UU Nomor 36 pasal 196 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Turunnya Jumlah Wisatawan Obyek Wisata Bukit Soeharto Bukan Karena Kenaikan HTM
Next: Tak Layak, Tahun 2021, Satu LKSA di Ponorogo Dicabut Izinnya

Related Stories

fptp
  • Jelajah

Solusi Hemat Ditengah Kenaikan Harga BBM, Pakar Sarankan Efisiensi Kendaraan

Gema Surya FM Senin 27 April 2026 | 14:50 WIB
kepesee
  • Jelajah

40 Jabatan Kepsek Kosong, Proses Pengisian Jabatan Menggunakan Aturan Baru

Gema Surya FM Senin 27 April 2026 | 14:12 WIB
WhatsApp Image 2026-04-27 at 13.10.23
  • Jelajah

Terdampak bencana, 4 jembatan dibangun, 3 jembatan Merah Putih Presisi  telah selasai dibangun

Gema Surya FM Senin 27 April 2026 | 13:37 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.