HeadlineJelajah

8 Bangunan Semi Permanen Di Bantaran Sungai Kutu Wetan Dirobohkan

8 bangunan semi permanen yang ada di bantaran sungai   saluran sekunder  wilangan  2  desa Kutu Wetan Jetis dibongkar .  Ini setelah bantaran sungai itu akan di buat taman desa .  Dito,  pokmas supitorang  menjelaskan kalau di total luas yang di pakai bangunan tsb sekitar 700 meter persegi .  Bangunan itu berdiri  sejak tahun 1998 digunakan untuk warung, bengkel, dan berbagai usaha lainnya .

Berkat sosialisasi dan pendekatan intensif ,pemilik bangunan akhirnya bersedia untuk dibongkar .  Karena lahan yg dipakai itu milik dinas PU provinsi Jatim maka pembongkaran dilakukan dinas PU dibantu warga dengan menggunakan alat berat .  Pemilik lahan nanti juga diberi kesempatan untuk usaha ditempat tsb jika nanti sudah jadi taman desa .

Pasalnya kata dito, selain jadi taman desa disekitar bantaran sungai tsb juga akan dibangun layaknya malioboro . Ada pusat kuliner dan Kerajinan umkm .  Dananya selain swadaya juga diambilkan dari dana desa .