Wanita Asal Munggung Pulung Tipu Korban Milyaran Rupiah Dengan Modus Jual Migor Murah

Kelangkaan minyak goreng (Migor) beberapa waktu lalu dimanfaatkan ED wanita asal Desa Munggung Pulung untuk aksi tipu-tipu, modusnya menawari pembelinya dengan harga murah dibawah distributor dengan pembayaran di awal. Uang dibayar dimuka dengan estimasi waktu yang telah diinfokan dan disepakati, hingga stok produk tersedia atau pre order, hanya saja hingga waktu yang disepakati, barang tidak ada dan pelaku menghilang. 


Setelah menerima banyak laporan, jajaran Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap ibu 30 tahun itu, Ipda Guling Sunaka Kanit Pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo mengatakan, pelaku ditangkap tim buru sergap di lokasi persembunyiannya di wilayah Jogjakarta. Dijelaskan jika kerugian para korban jika ditotal mencapai milyaran rupiah, sebab satu orang  bisa membayar uang muka antara  40 juta hingga ratusan juta rupiah. 

Korban yang melapor bukan warga Ponorogo saja, tapi juga banyak dari luar Daerah seperti Trenggalek, Magetan dan Malang. Ibu satu anak tersebut telah melancarkan aksinya sejak 2021 dengan model investasi minyak goreng, para korban hanya mendapatkan janji-janji manis namun barang yang diminta tak pernah ada. Sementara itu tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. #PO942