Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
  • Kejari Sita Lagi Rp1,049 M dari Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo
  • Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan
  • PDAM Macet, Puluhan KK di Dukuh Dungus Karangpatihan Pulung Dilanda Krisis Air Bersih
  • Pemkab Ponorogo Gelar Berbagai Lomba Agustusan, Diikuti ASN Semua OPD
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Januari
  • 27
  • Maraknya Lampu Strobo Salahi Aturan Satlantas Lakukan Sosialisasi
  • Jelajah

Maraknya Lampu Strobo Salahi Aturan Satlantas Lakukan Sosialisasi

Gema Surya FM Kamis 27 Januari 2022 | 07:51 WIB
Sosialisasi Strobo
Polres Ponorogo sosialisasi lampu strobo ke toko-toko aksesoris dan bengkel yang menjual lampu strobo. (Foto/Humas Polres Ponorogo)

Maraknya penggunaan lampu strobo pada kendaraan roda dua dan empat yang menyalahi aturan, membuat Satlantas Polres Ponorogo melakukan sosialisasi ke toko-toko yang menjual lampu tersebut. Sosialisasi tersebut berupa larangan pemasangan strobo pada kendaraan.

Kanit Kamsel Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiyono mengatakan bahwa pemasangan lampu strobo sudah diatur negara yang tertera pada undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Undang-undang tersebut mengatur bahwa terdapat tiga jenis lampu strobo yang penggunaannya terbatas. Pertama, lampu isyarat warna biru dan sirine yang berbunyi, terbatas penggunaannya untuk kendaraan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Kedua lampu isyarat warna merah dan sirine yang berbunyi, terbatas penggunaannya untuk mobil jenazah, mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, serta Palang Merah Indonesia (PMI), dan ketiga, lampu isyarat warna kuning tanpa sirine yang berbunyi, penggunaannya terbatas untuk pembersihan fasilitas umum, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta kendaraan dan angkutan barang khusus. (aj) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kerusakan Saluran Irigasi Akan Diperbaiki, Dinas PUPR Ponorogo Tetapkan 12 Prioritas
Next: Kepala Dinas Perhubungan Optimis, Februari ACS Bisa Beroperasi Kembali

Related Stories

Mur Tersangkut di jari karna Iseng (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 11:05 WIB
Kejari Sita Lagi Rp1,049 M dari Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Kejari Sita Lagi Rp1,049 M dari Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun (Foto: Ilustrasi)
  • Headline
  • Jelajah

Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan

Gema Surya FM Rabu 12 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.