Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
  • Kejari Sita Lagi Rp1,049 M dari Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo
  • Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan
  • PDAM Macet, Puluhan KK di Dukuh Dungus Karangpatihan Pulung Dilanda Krisis Air Bersih
  • Pemkab Ponorogo Gelar Berbagai Lomba Agustusan, Diikuti ASN Semua OPD
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Januari
  • 21
  • Belum Ada Juknis, Pengusaha Ritel Ponorogo Belum Bisa Terapkan Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng
  • Headline
  • Jelajah

Belum Ada Juknis, Pengusaha Ritel Ponorogo Belum Bisa Terapkan Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng

Gema Surya FM Jumat 21 Januari 2022 | 06:32 WIB
Migor

Kebijakan pemerintah yang menetapkan satu harga  untuk minyak goreng yakni 14 ribu rupiah per liter per Rabu,19 Januari 2022, tidak bisa langsung serta merta dilaksanakan oleh pengusaha ritel di Ponorogo.Asosiasi ritel Ponorogo – ARP hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis dari kebijakan tersebut. 

Seperti disampaikan sekjen ARP, Sayid Abbas, pengusaha ritel yang tergabung di dalam asosiasinya masih menerapkan harga normal, sesuai dengan pembelian sebelumnya. Pasalnya jika nekat melaksanakan instruksi pemerintah tanpa adanya petunjuk yang jelas, tentu pengusaha rugi. 

Menurutnya, harus ada kejelasan terkait kompensasi, sebab harga 14 ribu rupiah, jauh dari harga pembelian. Jika nantinya kompensasi selisih harga disalurkan melalui Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), tidak semua pengusaha ritel masuk dalam keanggotaan sehingga akan jadi masalah tersendiri.

Pihaknya juga menunggu pemerintah kabupaten dalam hal ini Perdakum turun tangan. DI kalangan konsumen sudah ramai menanyakan terkait turunnya harga minyak goreng tersebut dan pantauannya hanya beberapa pusat perbelanjaan yang sudah menerapkan.

Sementara di pasar legi Songgolangit sejumlah pedagang mengaku juga masih menerapkan harga normal antara 19 ribu hingga 20 ribu per liter.Didin, salah satu pedagang mengatakan, jika  menerapkan kebijakan pemerintah 14 ribu rupiah per kg, pedagang masih bingung apakah nantinya akan mendapat kompensasi atau tidak.

Kalau toh mendapatkan kompensasi, juga ada kekhawatiran klaimnya ribet sehingga pedagang yang dirugikan. Pihaknya juga menunggu petunjuk dari dinas Perdakum.

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Wabup Ponorogo Galakan Gerakan Tanam Serai di Halaman Rumah
Next: Toko Mracang di Baosan Lor Ngrayun Disatroni Maling 8 Tabung Gas Raib

Related Stories

Mur Tersangkut di jari karna Iseng (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 11:05 WIB
Kejari Sita Lagi Rp1,049 M dari Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Kejari Sita Lagi Rp1,049 M dari Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun (Foto: Ilustrasi)
  • Headline
  • Jelajah

Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan

Gema Surya FM Rabu 12 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.