Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Mei
  • 13
  • KPU Kabupaten Ponorogo Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan Maju Pilkada 2024
  • Politik
  • Jelajah

KPU Kabupaten Ponorogo Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan Maju Pilkada 2024

Gema Surya FM Senin 13 Mei 2024 | 14:24 WIB
Arwanhamidi
Arwanhamidi dalam keternagannya kepada wartawan terkait tidak adanya calon perseorangan di Pilkada 2024. (Foto/Yudi)

Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ponorogo dipastikan tidak akan diikuti oleh calon perseorangan. Pasalnya, hingga penutupan pendaftaran tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo.

Arwanhamidi, Komisioner KPU Ponorogo, mengatakan pendaftaran calon perseorangan sudah ditutup pada Ahad (12/5) malam pukul 23.59 WIB, dan hingga waktu yang ditentukan tidak ada yang mendaftar serta menyerahkan dukungan syarat minimal calon perseorangan.

Sehingga bisa dikatakan, tidak ada calon perseorangan yang maju dalam dua kali Pilkada, yakni tahun 2020 dan 2024. Syarat minimal dan persebaran dukungan bagi pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Ponorogo Tahun 2024 adalah sebanyak 56.902 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 11 kecamatan. 

Sebenarnya, tanda-tanda tidak ada calon perseorangan sudah terlihat, pasalnya saat KPU Kabupaten Ponorogo membuka help desk calon perseorangan, tidak ada yang melakukan konsultasi sama sekali.

Sekedar informasi, waktu penyerahan berkas minimal dukungan dan sebaran untuk calon perseorangan dibuka mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Mimpi Kelilingi Ka’bah 3 Kali, Mbah Tono Pemulung Asal Tonatan Akhirnya Bisa Berangkat Haji
Next: Penumpang KAI DAOP 7 Madiun di Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek Lebihi Target

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.