JelajahPolitik

KPU Kabupaten Ponorogo Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan Maju Pilkada 2024

Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ponorogo dipastikan tidak akan diikuti oleh calon perseorangan. Pasalnya, hingga penutupan pendaftaran tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo.

Arwanhamidi, Komisioner KPU Ponorogo, mengatakan pendaftaran calon perseorangan sudah ditutup pada Ahad (12/5) malam pukul 23.59 WIB, dan hingga waktu yang ditentukan tidak ada yang mendaftar serta menyerahkan dukungan syarat minimal calon perseorangan.

Sehingga bisa dikatakan, tidak ada calon perseorangan yang maju dalam dua kali Pilkada, yakni tahun 2020 dan 2024. Syarat minimal dan persebaran dukungan bagi pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Ponorogo Tahun 2024 adalah sebanyak 56.902 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 11 kecamatan. 

Sebenarnya, tanda-tanda tidak ada calon perseorangan sudah terlihat, pasalnya saat KPU Kabupaten Ponorogo membuka help desk calon perseorangan, tidak ada yang melakukan konsultasi sama sekali.

Sekedar informasi, waktu penyerahan berkas minimal dukungan dan sebaran untuk calon perseorangan dibuka mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024. (yd/rl/ab)