Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Desember
  • 28
  • PNS Yang Melanggar Larangan Cuti Nataru, Akan Dilaporkan Langsung ke Kemenpan RB
  • Jelajah

PNS Yang Melanggar Larangan Cuti Nataru, Akan Dilaporkan Langsung ke Kemenpan RB

Gema Surya FM Selasa 28 Desember 2021 | 14:46 WIB
PNS nataru
Foto ilustrasi PNS

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan potensi peningkatan kasus infeksi Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, salah satunya dengan melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti menjelang libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru. Larangan cuti itu berlaku sejak 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Denik Silvia Kabid pembinaan penilaian kinerja dan kesejahteraan BKPSDM  mengatakan, sampai senin (28/12) larangan tersebut belum ada yang melanggar, sebab jika nekat melanggar akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Selain itu PNS yang melanggar akan dilaporkan langsung ke kemenpan RB, hanya saja PNS tetap bisa mengambil cuti , jika sakit, melahirkan atau ada alasan penting. 

Denik menambahkan untuk cuti sakit harus mendapatkan surat keterangan dari Dokter rumah sakit Pemerintah, sedangkan untuk ada alasan penting lainnya, misalnya ada anggota keluarganya yang sakit atau anggota keluarga meninggal dunia.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Curah Hujan Tinggi 2 Rumah di Nglewan Sambit Roboh, Kerugian Mencapai 50 Juta Rupiah
Next: Pemkab Ponorogo Launching Aduan Masyarakat Berbasis WA

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.