Tim Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO Turun ke Ponorogo Upaya Pemkab Patenkan Kesenian Reyog Ponorogo

Pemerintah Kabupaten Ponorogo seakan tak pantang menyerah berjuang  mematenkan kesenian Reyog agar terdaftar di badan dunia UNESCO sebagai warisan tak benda. Bupati Sugiri Sancoko, mengundang tim Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO untuk berkunjung ke Ponorogo  melakukan riset dan penilaian soal Reyog. Targetnya tahun 2023 impian itu bisa terwujud. Rencananya naskah Reyog Ponorogo dikirimkan ke UNESCO pada bulan Maret tahun mendatang.


Lebih lanjut orang nomor satu di Pemkab itu mengatakan, syarat untuk terdaftar ke UNESCO memang sangat detail, mulai bagaimana Reyog itu sudah menjadi budaya hingga berdampak perekonomian bagi masyarakat. Termasuk resolusi bahan baku Reyog itu sendiri. Untuk itu, agar dapat memenuhi selera UNESCO, maka dihadirkan tim ahli dalam merumuskan hal ini.

Sementara itu Dr. Harry Waluyo, facilitator of ICH UNESCO in the Asia-Pacific Region usai acara pemaparan di aula Bappeda menjelaskan, perlu komitmen bersama agar kesenian Reyog Ponorogo bisa terdaftar dalam warisan tak benda UNESCO. Yang menjadi kendala memang, burung merak dan kulit harimau sebagai bahan baku Reyog yang dilindungi. Namun nantinya bisa  disiasati dengan kulit hewan lain dan penangkaran burung merak. (yd/rl)