DPRD Dukung Mutasi dan Rolling Jabatan Pemkab, Masalah Penempatan Pejabat Jadi Hak Prerogatif Bupati

Langkah Pemkab Ponorogo yang mulai menggerakkan gerbong mutasi mendapat dukungan dari wakil rakyat. Salah satunya Sunarto Ketua DPRD Ponorogo yang menilai mutasi sebagai upaya penataan dan penyegaran di sebuah organisasi untuk peningkatan kinerja sebagai pelayan masyarakat. Siapapun pejabat yang dimutasi, digeser maupun di rolling, merupakan hak prerogatif bupati sehingga tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.


Apalagi seorang aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditempatkan dimana saja. Pihaknya setuju dengan pendapat bupati, dimana tidak ada jabatan basah maupun kering. Apalagi saat ini sudah ada tunjangan kinerja bagi ASN. karenanya apa yang telah dilakukan oleh bupati saat ini ,wajib dihargai dan mendapat support. Hanya saja lanjut Sunarto, pihaknya meminta ada evaluasi kinerja minimal 3 bulan sekali.

Lebih lanjut dikatakan pihaknya juga mengapresiasi gebrakan bupati yang mengisi Kabag hukum dari praktisi hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Harapannya seluruh produk hukum di Ponorogo lebih baik lagi dan tidak memiliki celah hukum yang bisa menjadi masalah di kemudian hari. (yd/rl)