Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dam Mireng Ambrol, Ancam Akses Jembatan Penghubung Gombang–Duri Slahung
  • Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita Sidak Disdukcapil, Dengar Layanan Tersendat Karena Mutasi
  • Aksi Maling Kompresor di Bengkel Mlancar Gegeran Sukorejo Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Seorang Diri
  • Baru Berdiri 60 Persen, Rumah di Desa Baosan Lor Ngrayun Rusak Diterjang Tanah Longsor
  • KPK Geledah Rumah Keluarga Bupati Sugiri di Desa Ngunut Babadan, Sita Buku Rekening dan Dokumen
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Oktober
  • 29
  • Manajer Mall PCC Belum Terima Surat Resmi dari Kejagung, Terkait Penyitaan
  • Headline
  • Jelajah

Manajer Mall PCC Belum Terima Surat Resmi dari Kejagung, Terkait Penyitaan

Gema Surya FM Jumat 29 Oktober 2021 | 09:38 WIB
pccc

Irfan Nainggolan manajer mall Ponorogo City Center ( PCC) membantah terkait rumor akan disitanya mall PCC ( Ponorogo City Center ) oleh Kejaksaan Agung atas kasus tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) dengan tersangka Tedy Tjokrosaputro. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi secara langsung dari kejaksaan agung maupun pemberitahuan terkait penyitaan mall yang diresmikan tahun 2015 tersebut. 

Bahkan dirinya masih belum mengetahui kasus yang sedang terjadi. Pasalnya tersangka Tedy Tjokrosaputro tidak masuk dalam jajaran manajemen PT. Bliz Property Indonesia ( Posa ) yang membawahi PCC. Masih kata Irfan, bahwa mall PCC tersebut dibangun di atas tanah milik PT. Panca Wira Usaha ( PT. PWU ) yang statusnya sebagai BUMD Provinsi Jawa Timur, dengan kerjasama selama 30 tahun sejak tahun 2012.

Dirinya juga menegaskan mall ini bukan termasuk aset Pemkab, melainkan tanah BUMD provinsi. Sehingga pihaknya bekerjasama dengan Pemprov bukan Pemkab. Irfan mengakui tidak menutup kemungkinan jika memang terjadi penyitaan tersebut, dirinya akan menghormati seluruh informasi yang dikeluarkan kejaksaan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sekda Akui Sejumlah Nakes di Rumah Sakit dan Puskesmas, Menerima Double Transfer Insentif dari Pusat
Next: Dindik Ponorogo Akan Komunikasi Dengan Kemendikbud, Nasib Ratusan P3k Guru Yang Belum Dapat Tempat Tugas

Related Stories

dam2
  • Jelajah

Dam Mireng Ambrol, Ancam Akses Jembatan Penghubung Gombang–Duri Slahung

Gema Surya FM Rabu 12 November 2025 | 13:42 WIB
plt2
  • Jelajah

Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita Sidak Disdukcapil, Dengar Layanan Tersendat Karena Mutasi

Gema Surya FM Rabu 12 November 2025 | 13:17 WIB
maling2
  • Jelajah

Aksi Maling Kompresor di Bengkel Mlancar Gegeran Sukorejo Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Gema Surya FM Rabu 12 November 2025 | 12:37 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.