Lagi, Penipuan Bermodus Struk Palsu, Sasar Penjual Telur Asin Jalan Anjani Kepatihan Kota

Pelaku penipuan dengan modus struk palsu kembali gentayangan. Kali ini korbannya Ida Sudarsini, penjual telur asin di jalana Anjani, Kepatihan. Sama seperti penipuan sebelumnya, penipu pura-pura transfer uang lalu mengirimkan foto bukti tranfer melalui WA. Padahal bukti transfer berupa struk itu palsu karena tidak ada uang masuk sama sekali ke rekening korban. Teganya lagi, korbannya dimintai uang dengan dalih uang yang ditransfer kelebihan sehingga minta dikembalikan.


Zaenal Abidin, anak korban mengatakan total kerugian yang diderita ibunya adalah 1,5 juta rupiah. Dijelaskan jika ibunya yang sudah berusia lebih dari 50 tahun tersebut tidak menguasai IT, sehingga ketika dikirim bukti transfer percaya begitu saja tanpa melakukan pengecekan buku rekening. Ceritanya, pelaku tiba-tiba menghubungi ibunya melalui chat WA, minta dikirim telur asin  sekitar 170 butir dengan total harga Rp. 595 ribu. Kemudian selang beberapa jam, mengirimkan foto bukti transfer sekitar 1 juta rupiah.

Kemudian penipu minta ibunya mengembalikan kelebihan uang  dengan menitipkan pada ojol yang  akan mengambil telur tersebut sore hari. Tanpa curiga apapun ibunya tersebut menyerahkan telur pesanan tersebut bersama uang sekitar Rp 490 ribu. Tak berhenti disitu, ketika tahu ibunya tersebut hidup hanya dengan bapaknya dan sudah lansia, penipu terus bergerilya. Kata Abidin, ibunya juga memiliki usaha jualan makroni goreng, sehingga penipu kembali pesan dengan total harga Rp 160 ribu.

Lagi-lagi mengaku telah transfer uang 500 ribu rupiah dengan kirim foto bukti transfer yang ternyata palsu. Dengan mengirimkan tukang ojol untuk mengambil camilan makroni goreng dan menitipkan kelebihan uang sekitar  Rp 340 ribu. Ibunya tersebut baru mengetahui kena tipu setelah uang di rekening tidak ada penambahan sama sekali sehingga akhirnya menyampaikan ke anak-anak nya yang semua berada di luar kota. Dirinya menelusuri kasus tersebut dengan mencari tukang ojol, apakah ikut kerja sama dalam kasus tersebut atau justru sama sama juga sebagai  korban penipuan.