Pendaftar CPNS dan PPPK yang Ikut SKD, Wajib Punya Kartu Vaksin Dosis Pertama

Meski program vaksinasi belum merata menyasar semua warga, namun banyak kebijakan pemerintah yang mewajibkan menyertakan kartu vaksin Covid-19 dalam segala layanannya. Tak terkecuali dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), peserta harus sudah menerima vaksin dosis pertama dan hasil swab PCR maupun antigen negatif.


Winarko Arief Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) mengatakan, ada surat dari Satgas Covid-19 pusat bahwa seluruh peserta tes seleksi kemampuan dasar (SKD) harus melampirkan tes antigen atau PCR, 1 hingga 2 hari sebelum tes serta melampirkan surat sudah di vaksin satu kali.

Karenanya untuk mengantisipasi banyaknya peserta yang mundur, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk segera memfasilitasi para peserta tes, untuk bisa divaksin. Namun hingga saat ini jadwal pelaksanaan SKD belum diketahui pasti. 

Sementara itu 4.453 pendaftar yang sudah melakukan submit, 4.025 CPNS dan 428 PPPK non guru yang melamar di Pemkab Ponorogo. (yd/rl/ab)