Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH
  • Permudah Identifikasi, Ratusan Koper Jamaah Haji Ponorogo Diberi Kode Unik
  • Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh
  • PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri
  • Hendak Mengecas HP, IRT di Tulung Sampung Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 2
  • Nekat Mencuri Sepeda Motor dan Kambing, SR Harus Mendekam di Mapolsek Sawoo
  • Jelajah

Nekat Mencuri Sepeda Motor dan Kambing, SR Harus Mendekam di Mapolsek Sawoo

Gema Surya FM Jumat 2 Juli 2021 | 13:55 WIB
Hewan

Aksi panjang tangan SR, warga Tumpak Pelem, Sawoo ini harus berakhir di jeruji besi. Ini setelah, SR nekat membawa kabur satu unit sepda motor dan menjual kambing hasil curian. Kronologisnya, kata AKP Paidi – Kapolsek Sawoo, pada hari Rabu, 30 Juni 2021 jam 03.00, SR mencuri motor milik Jemino, tetangganya sendiri dengan mendorong motor tersebut dan menyalakannya ketika jauh dari rumah korban. Bukannya berhenti sampai disitu, sukses membawa sepeda motor curiannya, tersangka malah ikut mengangkut kambing milik anak korban yang rumahnya juga masih satu desa. Mengetahui kejadian itu, Jemino dan anaknya akhirnya melakukan pencarian ke beberapa pasar hewan termasuk hingga ke Trenggalek yang disinyalir menjadi tempat penjuualan kambing miliknya.

Betul saja, di lokasi tersebut dirinya menemukan motor miliknya dengan nopol AE 5288 YF  terparkir di depan sebuah warung makan. Sang anakpun menunggu hingga pelaku mengambil motor yang diparkir pelaku. Sementara, Jemino melacak kambing di pasar hewan. Dan ternyata benar, kambing korban telah dijual pelaku di pasar tersebut. Korban lantas mencegah sang pembeli agar tak tergesa membawa pulang kambing tersebut sebab masih bermasalah.AKP Paidi menambahkan, tak berselang lama, motor yang terparkir di warung, diambil pelaku. Saat itu juga, langsung ditanya motor milik siapa dan pelaku tak bisa menjawab. Akhirnya, pelaku dilaporkan kepada petugas kepolisian yang berjaga di pasar hewan dan dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti berupa kambing dan sepeda motor juga diamankan. Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan pemberatan dan ancaman 5 tahun penjara.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Operasi Yustisi Ppkm Darurat, Sudah Tindak 534 Pelanggaran
Next: Vaksinasi Gratis Untuk Calon Penumpang KA Di Stasiun Daops 7 Madiun Diperpanjang

Related Stories

qdho
  • Jelajah

PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:38 WIB
dmsas
  • Jelajah

Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:50 WIB
gemeib
  • Jelajah

PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 16:26 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.