Dinas Dukcapil Batasi Hanya 100 Layanan dalam Satu Hari

Pelayanan administrasi kependudukan ( adminduk ) di Dinas Kependudukan dan catatan sipil ( Dukcapil )mengalami perubahan mulai Senin (28/6). Jika biasanya melayani 300 sampai 400 pengurusan, saat ini dibatasi hanya 100 permintaan pengurusan saja. Hal itu disampaikan oleh Heru Purwanto, Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk Ponorogo Dinas kependudukan dan catatan sipil. 


Dengan ditetapkannya PPKM Mikro ke 10 bagi Ponorogo, Dinas Dukcapil melakukan pembatasan pelayanan karena mengikuti SE Bupati. pembatasan pelayanan tersebut berlaku sampai dengan 5 Juli 202. Untuk sosialisasi ke masyarakat Heru mengatakan sudah dilakukan. Dan berharap kepada masyarakat juga melakukan kepengurusan pelayanan di kantor-kantor kecamatan misalnya pindah antar kecamatan, mengubah KK, akta kelahiran di bawah satu tahun, dan akta kematian. 

Heru menambahkan dibatasinya pelayanan ini juga karena untuk menghindari kerumunan karena tak jarang masyarakat yang mengurus juga mengajak keluarga atau rekannya, sehingga pihaknya tidak mau sesuatu yang tidak diharapkan terjadi. Karenanya, pihaknya membatasi hanya 100 layanan setiap hari.