Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 28
  • Santri yang Dikeroyok Adalah Yatim Piatu
  • Jelajah

Santri yang Dikeroyok Adalah Yatim Piatu

Gema Surya FM Senin 28 Juni 2021 | 10:46 WIB
MMMMM

M, 15 tahun santri salah satu di pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Jambon, Ponorogo yang meninggal dunia karena dianiaya 4 teman santrinya ternyata anak yatim piatu. Warga asal kabupaten Oku Timur Sumatra Selatan baru tinggal di pondok pesantren selama 3 minggu. AKP Hendi Septiadi, Kasat reskrim Polres Ponorogo saat press rilis mengatakan korban dikeroyok temannya sendiri yang berinsial MN 18 tahun YA, AM dan AMR ketiganya berusia 15 tahun.

Menurut pengakuan tersangka, korban dikeroyok dengan cara dipukul dan diinjak kepalanya ketika korban terjatuh. Para melakukan pengeroyokan setelah korban mengaku mencuri uang 100 ribu milik santri lainnya. Menurutnya, bisa jadi uang sakunya kurang karena memang anak- anak keinginannya banyak, sehingga terpaksa mencuri, karena untuk makan sudah dapat dari pondok pesantren.

AKP Hendi Septiadi melanjutkan, kedua pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis pada Selasa malam, 22 Juni 2021. Namun 2 hari kemudian korban meninggal dunia. Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-undang (UU) Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sementara salah satu tersangka yang berinisial MN 18 tahun, mengaku menyesal telah mengeroyok temannya hingga meninggal. Dirinya mengaku melakukan pengeroyokan karena spontan pasalnya korban mengakui kalau mencuri. Menurut MN kalau di pondok pesantren ketahuan mencuri memang dihukum. Dirinya dan 3 pelaku lainnya tidak tahu kalau korban yatim piatu dan tidak punya uang saku.

Sekedar informasi M, 15 tahun warga kabupaten Oku Timur Sumatra Selatan Santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Jambon, Ponorogo meninggal dunia setelah dianiaya teman sesama santrinya. Hasil tim forensik dari RS Bhayangkara Kediri melakukan otopsi pada mayat tersebut yang memeriksa seluruh tubuh korban. Pemeriksaan luar banyak ditemukan memar di daerah kepala, lengan, tangan, dan wajah. Sedang pemeriksaan dalam terdapat pendarahan di rongga kepala sampai ke otak. Sehingga itu yang menyebabkan terjadinya gangguan pernafasan yang mengakibatkan meninggal dunia.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tanaman Jagung Yang Tiba-Tiba Mengering, Karena Serangan Hawar Daun
Next: Satgas Covid-19 Kabupaten, Akan Pindahkan Ribuan Pasien Isoman ke Tempat Isolasi Terpusat

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.