HeadlineJelajah

Polsek Jambon, Batalkan Acara Reyogan Di Rumah Warga Desa Bulu Lor Jambon

Acara reyogan dengan mendatangkan  4 dadak merak , dirumah salah satu warga di desa Bulu Lor Jambon, yang harusnya digelar rabu malam, akhirnya batal digelar. Ini setelah jajaran Polsek Jambon, minta pihak panitia membatalkan kegiatan tersebut karena dikawatirkan mengundang kerumunan masa. Iptu Nanang Budianto, kapolsek Jambon mengatakan, pihaknya melarang kegiatan acara reyogan karena masih dalam masa pandemi.

Apalagi kegiatan tersebut tidak mendapatkan ijin dari satgas kecamatan dan pemerintah desa setempat hanya mendapat pemberitahuan lesan. Pihak Polsek sendiri mengetahui akan ada acara reyogan didesa Bulu Lor justru dari media sosial . Karenanya sebelum acara digelar, rabu kemarin langsung mendatangi pihak panitia dan tuan rumah. Dijelaskan jika sebenarnya acara reyogan yang dikemas dalam tabuhan gayeng gayengan itu untuk acara arisan seniman reyog. Kebetulan tuan rumah ketempatan arisan sehingga digelar acara reyogan secara internal. Pihaknya hanya melarang gelaran reyognya saja sedangkan untuk arisan tetap berlanjut . Arisan hanya diikuti tak lebih dari 50 orang itupun ketat dalam melaksanakan prokes. Apalagi tuan rumah juga sudah terlanjur masak masak .