
Pandemi covid-19 berimbas pada program Pendidikan Profesi Guru -PPG, sebab sejak adanya virus corona, tidak ada lagi anggaran untuk kegiatan tersebut. Akibatnya, 19 guru agama islam tidak bisa memproses sertifikasi gurunya karena tidak mengikuti pendidikan profesi guru -PPG tahun lalu sebagai salah satu persyaratan.
Dahlan, ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia ( AGPAII) DPC Ponorogo, mengatakan mereka bisa mengikuti PPG namun biayanya mahal karena dibiayai sendiri. Pihaknya sudah mengusulkan, bahkan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo untuk membiayai PPG tersebut namun nyatanya Kemenag juga tidak mempunyai anggaran untuk itu, begitu pula anggaran dari daerah juga kosong.
Lebih lanjut dikatakan, dampak tidak bisa ikut PPG maka tidak bisa mendapatkan sertifikat yang ujung-ujungnya tidak menerima tunjangan. Padahal mereka merupakan guru Non PNS dengan gaji sangat minim.