Ujian Nasional Dihapus, Kelulusan Diserahkan Penuh ke Satuan Pendidikan

Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat pelajar SMA resmi dihapus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai gantinya untuk menentukan kelulusan akan ada kegiatan Ujian Satuan Pendidikan (USP).


Eko Budi Santoso Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Ponorogo mengatakan sesuai petunjuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan SE Mendikbud no. 1 tahun ajaran 2020/2021 UN dihapus. Penghapusan UN ini dikarenakan pandemi korona.

Masih kata Eko, kegiatan USP diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan, jadi itu salah satu dasar kelulusan untuk anak-anak kelas 12. USP ini diselenggarakan oleh masing-masing sekolah. Dengan kata lain, kelulusan masing-masing siswa sepenuhnya berada di sekolah. Masih kata Eko, rencananya USP akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 19 Maret untuk semua mata pelajaran.

USP yang dimaksud bisa berupa portofolio evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap, atau perilaku dan prestasi. Ataupun penugasan, tes serta bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan. Untuk USP dilaksanakannya menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing, bisa daring luring.

Jika memang pandemi Covid-19 belum mereda dan masih dalam masa PPKM, USP akan dilakukan secara daring. Namun jika sudah menurun dan mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat, USP bisa dilakukan secara luring. (yd)